Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Jakbar dan Malang Tak Berkaitan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 15:06 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri (foto: dok MPI)
Share :

Diketahui, penangkapan teroris ini menambah daftar pengungkapan Densus Antiteror 88 setelah sebelumnya menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB. 

HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. 

Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya. Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya