"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan hari ini, maka pemeriksaan terhadapnya ditutup atau selesai pukul 17.10 WIB dan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 esok pukul 13.00 WIB," katanya.
Adapun Audrey diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video porno di media sosial. Pasalnya, video porno tersebut pemeran wanitanya disebut-sebut mirip Audrey Davis.
Polisi telah menangkap dua penyebar video syur mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan keuntangan demi memenuhi kebutuhan ekonominya.
(Qur'anul Hidayat)