Atas kecurigaan tersebut, saksi lantas mengajak salah satu rekannya untuk memastikan dan mendatangi keduanya yang ternyata pada saat itu tengah mencongkel kotak amal menggunakan obeng. Melihat hal tersebut, saksi langsung mengamankan dua orang tersebut sebelum sempat melarikan diri.
"Sama warga langsung dibawa ke Polsek Piyungan untuk diamankan," ucap Jeffry.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi telah menahan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun, barang bukti obeng, kotak amal dan sejumlah uang serta kendaraan yang digunakan pelaku dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti atas kejahatan tersebut.
(Awaludin)