Diundang Pemda Tulang Bawang Barat, Artis Cina dan Jepang Malah Kena Deportasi Petugas Imigrasi 

Jimi Irawan, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 19:39 WIB
Artis asal Cina saat dideportasi di Lampung (foto: dok ist)
Share :

 

Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi ketiga orang tersebut diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang- undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, izin tinggal tidak sesuai keperluannya.

"Berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi sampai melibatkan pemerintah. Semua pihak dapat berkordinasi terlebih dahulu jika mengudang warga negara asing ke daerah. Untuk semua warga dapat melaporkan ke petugas bila mengetauhi kecurigaan adanya orang luar negeri," kata Tyas.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya