BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil menangkap 2 pelaku buron yang tergabung dalam anggota PSHT Terate 17. Dua orang itu adalah pelaku atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali.
Seperti diketahui polisi telah menangkap 3 tersangka atas kasus tersebut dari total 5 tersangka yang telah ditetapkan.
Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan pelaku DPO atas nama Penceng warga Klaten berhasil ditangkap pada Rabu (7/8/2024) malam. Sedangkan Tompel diamankan pada Kamis (8/8) dini hari.
"Tadi malam kami menangkap 2 orang tersangka, pada rilis kemarin kita baru mengamankan 3 tersangka dan 2 orang masih pencarian. Alhamdulillah tadi malam diamankan," katanya.
Kasatreskrim mengatakan 2 DPO tersebut sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat. Namun, Ia juga mengatakan salah seorang tersangka atas nama Penceng sempat melarikan diri ke Semarang dan Karanganyar.
"2 tersangka ditangkap setelah melarikan diri atau bersembunyi di beberapa tempat berpindah pindah. Kita berhasil mengamankan Penceng di kos pacarnya di wilayah Banyudono. Tompel kita tangkap di wilayah Sragen," tutup dia.
(Qur'anul Hidayat)