Cegah Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Koordinasi dengan Imigrasi Pantau Keberadaan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2024 13:27 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Foto: Irfan Ma’ruf.
Share :

"Sehingga jaksa akan melakukan counter terhadap fakta-fakta yang diperoleh selama persidangan," ujar dia.

Ronald Tannur dinilai tidak terbukti terlibat dalam kematian Dini Sera. Hakim menilai Ronald Tannur tak terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, maupun kealpaan yang membuat orang mati.

Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul. Putusan itu yang kemudian menjadi polemik. Sebab, hakim dinilai tidak mempertimbangkan fakta hukum yang muncul dalam sidang.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya