JAKARTA - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon melakukan prosesi sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Saka Tatal mengaku lega usai melakukan ritual tersebut.
“Ya Alhamdulillah lega,” kata Saka Tatal dalam tayangan iNews TV, Jumat (9/8/2024).
Sata Tatal mengaku sempat kesal dengan berbagai pihak yang menuduhnya melakukan pembunuhan Vina dan Eky. “Jadi dari dulu Saka tuh sebenarnya kesal banyak orang tuh yang menyudutkan bahwa Saka tuh pelakunya. Saka tuh harus gimana lagi biar orang tuh percaya kalau bukan Saka pelakunya,” jelas dia.
Hari ini, Saka Tatal menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Saka Tatal dengan yakin menjalani sumpah pocong.
Ia melakukan ritual tersebut setelah Sholat Jumat. Dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.
Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.
(Arief Setyadi )