"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya. Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malpraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Meski demikian hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak hingga memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
(Arief Setyadi )