Pelaku Kerusuhan Gedung Capitol AS Diganjar Hukuman Penjara 20 Tahun, Hakim Menilai Sangat Keterlaluan

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2024 13:13 WIB
Seorang pria California yang menyerang polisi saat kerusuhan di Gedung Capitol AS dipenjara selama 20 tahun (Foto: AP)
Share :

CALIFORNIA - Seorang pria California yang menyerang petugas polisi dengan tiang bendera dan senjata lainnya selama kerusuhan di Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) diganjar hukuman penjara selama 20 tahun. Jaksa penuntut mengatakan David Dempsey, 37 tahun, adalah salah satu anggota massa yang paling kejam selama serangan pada 6 Januari 2021.

Pengadilan mengatakan dia menggunakan tangan, kaki, tiang bendera, kruk, semprotan merica, pecahan furnitur, dan lainnya untuk melukai sedikitnya dua petugas.

"Tindakan Anda pada 6 Januari sangat keterlaluan," kata Hakim Distrik AS Royce Lamberth kepada Dempsey, dikutip Associated Press.

Dempsey mengaku bersalah atas penyerangan terhadap petugas polisi.

Para pejabat mengatakan Dempsey, seorang mantan pekerja konstruksi dan makanan cepat saji, memiliki riwayat penangkapan dan hukuman, termasuk atas perampokan dan perdagangan narkoba.

Pengadilan mendengar bahwa Dempsey mengenakan rompi antipeluru dan pelindung kaki yang menutupi sebagian besar wajahnya selama kerusuhan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya