SUDAH sekitar satu tahun enam bulan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hingga kini, berbagai misi penyelamatan sudah dilakukan Pemerintah maupun pihak terkait lainnya, sayang hasilnya belum menggembirakan
Langkah persuasif, negosiasi dan kerja sama antar-pihak dilakukan. Namun, sejak 7 Februari 2023, KKB belum mau membebaskan Philip. Tercatat, dari keterangan Polda Papua, kelompok itu disebut pernah meminta uang tebusan Rp5 miliar di awal melakukan penyaderaan Pilot Susi Air tersebut.
"Pemerintah sudah melakukan banyak hal. Misalnya, langkah persuasif melalui dialog yang melibatkan aktor prominen seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, para pegiat dan kritikus maupun lingkaran keluarga," kata Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Philip Mark Mehrtens hanya salah satu Pilot yang disandera KKB. Terbaru, Pilot Helikopter Glen Malcolm Conning warga Negara Selandia Baru juga sempat disandera. Nahas, nasib Malcolm berbeda dengan Philip. Dia dibunuh KKB di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada hari, Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIT.
Philip dan Glen Malcolm memiliki kesamaan. Keduanya berprofesi sebagai Pilot dan sama-sama berkewarganegaraan Selandia Baru.
Menurut Fahmi, setiap kasus penyanderaan punya kompleksitas yang berbeda-beda. Prinsipnya, sandera adalah alat tawar penyandera dan prioritas dalam setiap upaya pembebasan adalah memastikan keamanan dan keselamatan si sandera.
"Jadi prioritasnya bukan kesegeraan yang berisiko. Di sisi lain, upaya memperketat pengamanan di sekitar lokasi pencarian untuk menghambat mobilitas kelompok penyandera juga dilakukan," ujar Fahmi.
Lebih dalam, kata Fahmi, aspek yang perlu diperhatikan dalam misi penyelamatan sandera adalah operasi psikologis, propaganda dan penggalangan opini moral, baik domestik maupun internasional.
"Untuk menekan kelompok penyandera dengan menegaskan bahwa aksi penyanderaan adalah sesuatu yang tidak dapat ditolerir dan melawan prinsip kemanusiaan," ucap Fahmi.