"Iya gapapa ini kan ada BAP-nya, jadi ini benar keterangan saudara atau keterangan penyidik, yang ini, yang tanggal 28 November 2023, saudara pernah diperiksa oleh penyidik di sana ya?" tanya Hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Bahdar.
"Apa yang saudara terangkan di situ?" tanya Hakim lagi.
"Jadi begini Yang Mulia, mohon maaf, saya hari itu langsung didatangi sama tim KPK lalu saya digeledah semuanya dan diambil 2 HP dan beberapa surat yang saya enggak tahu surat apa Yang Mulia, terus secara lisan saya disampaikan bahwa akan menghadap. Saya datang Yang Mulia," papar Bahdar.
"Kalau saudara memberikan keterangan tanpa sumpah kan ndak masalah?" tanya Hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Bahdar.
Selain Bahdar, Jaksa juga menghadirkan satu saksi lain, yakni pegawai pada Direktorat LHKPN KPK, Deny. Berbeda dengan Bahdar, Deny menjadi saksi di ruang sidang dengan sumpah.
(Qur'anul Hidayat)