Terungkap! Ini Motif Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 00:02 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana (Okezone.com/Refi)
Share :

DEPOK - Polisi mengungkapkan motif di balik aksi koboy oknum pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan pistol jenis airsoft gun ke seorang warga di perumahan wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pelaku menodongkan pistol ke warga diduga akibat cekcok soal pembongkaran bangunan.

"Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antarwarga soal pembongkaran bangunan," kata Arya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Arya menambahkan terduga pelaku mengambil senpi bertujuan menakuti pelapor dan terjadi aksi saling dorong dan korban terluka. Saat ini kasus telah diproses di Mapolsek Bojongsari.

"Pelaku mengambil airsoft gun utk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong dan pelapor ada terluka. Laporan di Polsek Bojongsari, sudah di proses," ucapnya.

Arya membeberkan izin kepemilikan senpi pistol air soft gun telah kadaluwarsa.

"Untuk airsoftgun izinnya mati, dan kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoft gun," ungkapnya.

 

Aksi oknum pegawai PN Depok todongkan pistol ke warga viral. Dalam video yang di unggah akun TikTok @abet_24, pelaku dengan sombongnya mengancam warga dengan pistol yang belakangan diketahui jenis airsoft gun.

"Sini, sini luh. Tiarap kau, tiarap. Gua masih kasihan sama lu, eh lu," ucap pria itu sambil menodongkan pistol.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin mengatakan oknum pegawai kepaniteraan yang menodongkan pistol ke warga itu masih diperiksa untuk mendalami motif dan kepemilikan dari pistolnya.

"Ini sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat darimana, kan begitu kalau pemeriksaan. Apakah senjatanya organik, rakitan, soft gun, air gun ataupun mainan kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan. Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," kata Eswin kepada wartawan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya