DEPOK - Polisi mengungkapkan motif di balik aksi koboy oknum pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan pistol jenis airsoft gun ke seorang warga di perumahan wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pelaku menodongkan pistol ke warga diduga akibat cekcok soal pembongkaran bangunan.
"Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antarwarga soal pembongkaran bangunan," kata Arya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Arya menambahkan terduga pelaku mengambil senpi bertujuan menakuti pelapor dan terjadi aksi saling dorong dan korban terluka. Saat ini kasus telah diproses di Mapolsek Bojongsari.
"Pelaku mengambil airsoft gun utk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong dan pelapor ada terluka. Laporan di Polsek Bojongsari, sudah di proses," ucapnya.
Arya membeberkan izin kepemilikan senpi pistol air soft gun telah kadaluwarsa.
"Untuk airsoftgun izinnya mati, dan kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoft gun," ungkapnya.