"Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan (kejar-kejaran) untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," ucapnya.
Kuasa hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.
"Di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," katanya.
(Qur'anul Hidayat)