Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing oleh Eks Pelatih

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |18:10 WIB
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing oleh Eks Pelatih
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual itu diduga dialami oleh sejumlah atlet putri panjat tebing. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa terlapor diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pelatih terhadap atlet binaannya.

“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul, Selasa (10/3/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement