Heri Wibowo mengungkap, pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU, dan memaksa masuk ke kantor, serta melakukan aksi pembakaran.
"Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian," katanya.
"Dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," sambungnya.
"Dan saat ini kami pihak kepolisian tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU tersebut," katanya.
(Salman Mardira)