Heboh Suami Bunuh Istri, Lalu Jasadnya Disimpan di Kamar Selama 7 Hari Bersamanya

Yuwono Wahyu, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 04:09 WIB
Ilustrasi
Share :

CIMAHI - Mayat perempuan muda bernama Zakilah Indri Winata yang ditemukan membusuk di kamar rumah, Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, ternyata dibunuh suaminya sendiri.

Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap sampai lemas sehingga tak mampu bernapas lagi. Usai penepuan mayat, kurang dari 3 jam, polisi langsung meringkus pelaku yang juga suami korban.
 
Sahir, pria yang berprofesi sebagai pramuniaga ini hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyelidik satreskrim Polres Cimahi dalam gelar perkara Rabu (14/8/2024). Pria berusia 24 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan Zakilah. 
 
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, pembunuhan terjadi pada Selasa 6 Agustus 2024 lalu, dipicu adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya.

"Jadi setelah cekcok, pelaku sempat membaca dan melihat ada whats app dari salah satu orang, pelaku emosi melakukan tindakan keji," katanya.

Dari pengakuannya, korban dibunuh dengan cara dibekap kemudian dicekik sampai dengan lemas, kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya