6 Fakta KTP Anak Anies Baswedan dan Warga Jakarta Dicatut Dukung Pasangan Dharma-Kun

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 07:01 WIB
Dharma Pongrekun (Okezone.com)
Share :

Harus dibenahi

Neni melanjutkan, beberapa laporan yang masuk ke DEEP Indonesia berkaitan dengan pencatutan nama langsung dilaporkan ke Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti.  Namun dalam prosesnya, pihaknya menemukan fakta bahwa sistem KPU tidak terintegrasi.

“Tetapi, ada fakta penting di lapangan yang juga perlu menjadi catatan. Bahwa tidak semua kita melakukan pengecekan di portal KPU itu terintegrasi ke silon. Nah banyak kasus juga ketika mengecek ke portal KPU tidak terdaftar sebagai pendukung tetapi di silon KPUada. Menurut saya ini juga yang perlu dibenahi karena ternyata sistem KPU tidak terintegrasi,” ujarnya.

Bawaslu minta warga melapor

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo meminta warga yang merasa identitasnya keberatan dicatut sebagai bukti dukungan ke paslon independen untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny, Jumat.

Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya