Menantang Carok Lewat TikTok, Pria Asal Pamekasan Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 01:14 WIB
Pria asal Pamekasan ditangkap polisi usai menantang carok lewat TikTok (Foto: MNC Media/Diwan M)
Share :

PAMEKASAN - Seorang pria berinisial MS (36), warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, ditangkap polisi karena menantang carok Kairul Umam Alias Haji Her, pengusaha tembakau lewat media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan mengatakan MS (36) menantangan carok dilakukan melalui media sosial Tiktok ditujukan kepada pengusaha tembakau bernama Khairul Umam alias Haji Her

"Kala itu, MS mengunggah vedio dirinya di akun tiktok bernama 'Beluk Lecen Madura' pada sekitar pukul 23.00 WIB."Ungkapnya Jum'at. (16/8/2024)

Selain menantang carok, MS juga mengancam hendak melakukan tindakan asusila kepada istri, mertua, dan ibu Haji Her.

Terkait ancaman itu, Haji Her selanjutnya melaporkan ancaman melalui media sosial tersebut ke Mapolres Pamekasan pada 13 Agustus 2024.

"Berdasarkan laporan korban ini, kami selanjutnya bergerak dan melacak keberadaan pelaku," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya