Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU se-Indonesia hingga 50 Persen 

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 10:59 WIB
Jokowi di Acara Konsolidasi Nasional kesiapan Pilkada Serentak 2024. Foto: Okezone/Raka Dwi.
Share :

Dengan tugas KPU yang dinilai sangat berat itu, Jokowi pun meminta maaf bahwa sejak 2014 tunjangan belum dinaikkan. Dirinya pun bergegas untuk segera menandatangani aturan baru mengenai kenaikan tunjangan bagi anggota KPU 

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014. Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ucap Jokowi. 

"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya