Rapat Baleg DPR Dikhawatirkan Anulir Putusan MK, Pengamat: Pilkada 2024 Sudah Tersandera Kartel Politik

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 10:37 WIB
Ilustrasi
Share :

Ia bahkan memperingati DPR dan lembaga eksekutif untuk menaati aturan MK, karena menganulis putusan MK sama dengan pembangkangan akan konstitusi.

"Harusnya DPR menaati dari berbagai koreksi dalam Putusan MK. Jika saat ini DPR menganulir putusan MK maka ini dinilai sebagai pembangkangan terhadap konstitusi," jelasnya.

"Ketika Putusan MK menjadi titik kepentingan para elite langsung ditindaklanjuti dalam bentuk revisi PKPU tetapi jika membuat kepentingan mereka terganggu maka justru akan melawan putusan itu," jelasnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya