1910 – Korea Menjadi Jajahan Jepang
Jepang dan Korea menandatangani Perjanjian Jepang Korea 1910. Atas perjanjian itu, wilayah Korea secara resmi menjadi kekuasan Jepang. Namun pada akhir Perang Dunia II, tepatnya pada 2 September 1945, Jepang melepaskan kekuasaannya atas Korea.
1945 - Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) untuk menjaga keamanan di wilayah Indonesia. Pada 5 Oktober di tahun yang sama, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan diubah lagi pada 26 Januari 1946 menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Nama tersebut kembali diubah pada 3 Juni 1947 menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipakai hingga kini.
(Salman Mardira)