BADAN Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk untuk mengawal ketertiban dan peralihan kekuasaan di seantero negeri dari penjajah Jepang ke Republik Indonesia. BKR yang dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang 22 Agustus 1945, merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Setelah Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, PPKI kemudian secara aklamasi memilih Bung Karno sebagai Presiden pertama RI dan Bung Hatta selaku Wakil Presiden.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Republik yang baru seumur jagung, PPKI lalu membentuk BKR. Sempat ada usulan pembentukan Satuan Tentara Kebangsaan, tapi kemudian dua anggota PPKI, Abikoesno Tjokrosoeroso dan Oto Iskandar Dinata (Otista) tak setuju. Alasannya untuk mencegah bentrokan dengan 344 ribu sisa bala tentara Dai Nippon (Jepang) dan memancing konflik dengan sekutu yang hendak datang. Kemudian sepakat dibuat BKR.
“Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya enggak terjadi vacuum of power (kekosongan kekuasaan). Menjaga agar suasana tetap aman dan terkendali meskipun ada peralihan kekuasaan,” kata penggiat sejarah, Wahyu Bowo Laksono kepada Okezone beberapa waktu lalu.
BKR didirikan atas pengawasan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang juga baru terbentuk dan kelak menjadi cikal-bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota BKR komposisi utamanya berisi para eks-prajurit Pembela Tanah Air (PETA), Tentara Pembantu Jepang (Heiho), bekas Tokubetsu Keisatsutai (Polisi Istimewa) dan para pemuda.
Pada 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno lewat Radio Republik Indonesia (RRI) menyerukan semua pemuda masuk BKR.
“Saya mengharap kepada kamu sekalian, hai prajurit bekas PETA, Heiho, dan pelaut beserta pemuda-pemuda lain untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah dalam Badan Keamanan Rakyat. Percayalah, nanti akan datang saat kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia!” seru Soekarno seperti ditulis dalam buku ‘Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan’.
Pada 29 Agustus susunan BKR Pusat disahkan dengan ketuanya Moeffreini Moekmin, dibantu Latief Hendraningrat, Soeroto Koento, Daan Jahja, Daan Mogot, Prijatna dan Soejono. Sementara di sejumlah daerah lain pun dibentuk BKR berdasarkan wilayahnya masing-masing, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Dibentuk juga BKR di daerah, seperti di Jawa Timur pimpinan Drg. Moestopo, BKR Jawa Barat dipimpin Aroedji Kartawinata dan Soedirman memimpin BKR Jawa Tengah. Tapi untuk para pimpinan saat itu belum ada susunan kepangkatan resmi,” tambah Wahyu.
Tapi seruan Soekarno itu tak terdengar sampai ke Sumatera dan Kalimantan lantaran kendala komunikasi. Kendati demikian, satuan semi-militer untuk menjaga ketertiban didirikan di luar BKR.
Seperti Angkatan Pemuda Indonesia (API) di Aceh, Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) di Padang, Penjaga Keamanan Rakyat (PKRI) di Palembang, serta Barisan Pemuda Republik Indonesia (BPRI) di Kalimantan Selatan.