“Selain itu juga dibahas tentang kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik.
Selanjutnya, kedua Menteri juga sepakat dalam kerja sama berkenaan agenda konservasi. Menteri Siti mengusulkan rencana kerjasama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal kelola gambut, dijelaskan oleh Siti Nurbaya, bahwa sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.
Dalam hal kerja sama Mangrove Indonesia-Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali; yang kemudian di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali menjadi pusat untuk pengembangan Mangrove dalam berbagai kerjasama internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tetsuta menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan Indonesia – Jepang. Untuk itu telah ada Tim KLHK untuk percepatan kerjasama RI-Jepang. Menteri Siti mendorong untuk segera ditindaklanjuti dengan kerja-kerja teknis bersama pada awal September mendatang. Hal itu didukung oleh Menteri Tetsuta.
“Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Yagi Tetsuta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan unsur-unsur teknis terkait KLHK.
(Khafid Mardiyansyah)