Sederet Fakta Kaesang Urus 3 Surat Keterangan Syarat Maju Pilgub Jateng, Apa Saja?

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 07:02 WIB
Kaesang Pangarep urus tiga surat keterangan syarat maju Pilgub Jateng. (Foto: Dok Okezone)
Share :

4. Kemungkinan Tak Terpakai

Namun surat tersebut kemungkinan tidak akan dipakai. Pasalnya, KPU akan menerapkan putusan MK terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Artinya, Kaesang tidak memenuhi persyaratan maju dari segi umur untuk maju sebagai Wagub Jateng

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya