Bagja menambahkan, sebanyak 334 kabupaten/kota atau 66 persen masuk kategori kerawanan sedang. Sementara itu, terdapat 90 kabupaten/kota atau 18 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.
Selain itu, kata Bagja, isu yang paling strategis dalam pemetaan kerawanan adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, praktik politik uang juga dinilai menjadi salah satu isu yang masih berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.
"Kemudian polarisasi masyarakat dan dukungan publik. Kita akan lihat nanti pada saat pencalonan, pengerahan massa pada saat pencalonan. Teman-teman KPU sudah mewanti-wanti teman-teman partai politik agar membatasi masa yang akan datang ke kantor KPU," kata Bagja.
Bagja pun menyoroti kemungkinan terjadinya intimidasi dan ancaman kepada penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, ataupun kepada tim, ataupun kepada pendukung yang lain. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu potensi kerawanan yang dapat terjadi di Pilkada 2024.
"Kita akan mengkoordinasi dengan stakeholder yang terkait, misalnya dengan teman-teman pemerintahan daerah, ataupun dengan teman-teman kepolisian, dan aparat keamanan yang lain, aparat TNI misalnya, untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)