SUKABUMI - Sempat alami kritis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, korban pengendara motor, Indra Lesmana (19) yang tertabrak KA Siliwangi, meninggal dunia, pada Minggu 25 Agustus 2024, malam. Korban yang masih berstatus mahasiswa dan juga bekerja sebagai kurir ekspedisi di SPX Expres, sempat dibawa ke RSUD R Syamsudin SH pascakejadian tertabrak KA Siliwangi.
Diketahui, korban sempat mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Piccho mengatakan, korban atas nama Indera Lesmana tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 18.45 WIB dengan kondisi kritis dan langsung ditangani petugas medis di rumah sakit.
"Kami sebelumnya menerima 2 orang korban laka yang diantar oleh pihak Kepolisian berjenis kelamin pria, tuan I umur kurang lebih 19 tahun," ujar Piccho kepada MNC Media, Senin (26/8/2024).
Setelah melakukan segala upaya pengobatan medis, Piccho mengatakan, pihak rumah sakit tidak berhasil menyelamatkannya nyawa korban dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.45 WIB.
"Sedangkan untuk korban inisial B umur kurang lebih 24 tahun dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa langsung ke ruang jenazah," ujar Piccho.