PEMALANG - Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) dari Jakarta Selatan ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari penumpang lainnya, yang berada di dalam kereta api yang sama dengan tersangka.
"Kami mendapatkan informasi terkait gerak gerik tersangka yang tampak mencurigakan selama perjalanan," kata Wahyudi, Jumat (23/8/2024).
Setelah menerima informasi tersebut, Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Stasiun Pemalang.
"Benar saja, ketika kami amakan, kami mendapati tersangka membawa sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika, diantaranya sabu, ganja kering dan pil ekstasi," bebernya.