"Bisa karena perubahan komposisi koalisi, mungkin bisa mengubah hitung-hitungan, lalu perubahan kebijakan di internal partai, partai pengusung ataupun di calon masing-masing apakah ada persoalan subjektif si calon," imbuhnya.
Menurutnya, tak bisa parpol memaksa kader untuk maju terus dalam kontestasi Pilkada 2024. Namun demikian, ia mengimbau agar menunggu pengumuman resmi terkait mundurnya Riza dari Pilwalkot Tangsel 2024.
"Mungkin itu, nanti yang resmimya pasti yang lebih resminya ya, akan disampaikan langsung oleh Ketua harus Partai Gwidnra Pak Sufmi Dasco," tandas Habiburokhman.
(Awaludin)