KPU Klaim Persentase Fenomena Kotak Kosong Turun di Pilkada 2024

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2024 17:23 WIB
KPU Menggelar Jumpa Pers. Foto:Okezone/Danandaya.
Share :

Dia menjelaskan, KPU daerah akan melakukan tahapan sosialisasi terlebih dahulu selama 3 hari, yakni 30 Agustus sampai 1 September 2024. Setelah sosialisasi selesai, barulah pendaftaran ulang akan kembali dibuka mulai 2-4 September 2024.

"Mulai tanggal 2, 3, 4 selama 3 hari KPU Provinsi, Kabupaten Kota, yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran Parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU 10 tahun 2024," kata Idham.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya