KABUPATEN BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi telah menutup pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasilnya, ada dua pasangan yang mendaftar yakni, Dadang Supriatna-Ali Syakieb serta Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan yang diusung oleh parpolnya masing-masing.
Menariknya, kedua calon yang akan berhadapan yakni Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan merupakan Bupati dan Wakil Bupati periode saat ini di Kabupaten Bandung.
Menanggapi itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan pihaknya bersepakat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bersikap netral dan berintegritas pada Pilkada ini.
"Insya Allah kami menjamin dengan Bawaslu telah bersepakat bahwa marwah penyelenggara itu harus benar-benar dipertaruhkan. Kepercayaan masyarakat itu lebih berharga bagi kami," ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Syam juga menyebut jika KPU akan memperlakukan pasangan calon secara adil tanpa memandang status mereka.
"Jadi kami dengan teman-teman semua, termasuk Bawaslu kami akan netral. Akan memperlakukan peserta dengan sama," ungkapnya.
Selain itu, paska pendaftaran, menurut Syam tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas yang dimulai dari tanggak 29 Agustus sampai 4 September 2024.
"Jadi kalau ada kekurangan masih ada perbaikan nanti di tanggal 6 September sampai 8 September 2024," tambahnya.