Tersangka Teroris di Bekasi Sudah Diintai Sejak Dua Bulan Lalu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 19:36 WIB
TKP penangkapan teroris di Bekasi (Foto: MPI)
Share :

BEKASI - FNA (25) alias Febri ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme. Febri ternyata sudah diintai oleh polisi sejak Juli 2024 atau dua bulan lalu.

Hal itu dikatakan oleh Ketua RT 04/RW 14 Kelurahan Margahayu, Ismail. Dia mengaku pihak kepolisian telah meminta izin terhadap dirinya untuk segera melakukan penjemputan terhadap Febri.

“Memang intel itu beberapa hari lalu, sudah minta nomer saya. Saya disuruh keep jangan ngomong dulu. Sampai pada hari ini sudah dilakukan penjemputan,” kata Ismail kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

“(diinformasikan sejak) Akhir Juli,” tambah Ismail.

Ismail mengaku turut mendampingi penggerebekan yang  dilakukan pihak kepolisian. Saat itu dirinya diperlihatkan surat perintah penangkapan dan penggerebekan.

Namun pada saat itu, terduga pelaku Febri ternyata tidak berada di rumah. Febri saat itu sudah berada di bengkel milik ayahnya di kawasan Jalan Raya Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur.

“Kebetulan juga beliau sedang tidak berada di rumah, kebetulan dia sedang berada di tempat kerja orangtuanya di Bengkel Motor Perumnas 3,” tambah dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya