JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya hubungan 'khusus' antara Hakim Agung Gazalba Saleh dengan perempuan teman deketnya, Fify Mulyani.
Hal itu diungkapkan saat Jaksa membacakan tuntutan terhadap Gazalba terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awalnya, Jaksa menyatakan, adanya kesepakatan antara Gazalba dan keterangan Fify terkait pelunasan KPR rumah yang berlokasi di Sedayu City atau Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 nomor 039 senilai Rp2.950.000.000,00 (Rp2,9 miliar) tidak ada kaitannya dengan Gazalba.
"Pada pembuktian pembayaran aset ini, sebelumnya Penuntut Umum akan membuktikan adanya hubungan 'khusus' antara Terdakwa dengan saksi Fify Mulyani terlebih dahulu, sehingga masuk akal, mengapa Terdakwa dan saksi Fify Mulyani bersikeras menyangkal tuduhan Penuntut Umum," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).
"Sedangkan nama Fify Mulyani sudah berulang kali disebut Penuntut Umum pada penjelasan aset mobil Alphard; Rumah di Jalan Swadaya Jagakarsa, Jakarta Selatan; serta Villa di Cariu Kabupaten Bogor di atas," sambungnya.
Selama persidangan, Jaksa menjelaskan, Gazalba dan Fify menyatakan hubungan keduanya hanya sebatas sahabat. Namun, ternyata keduanya telah menikah siri berdasarkan bukti berupa chat istri sah Gazalba, Atmasari dengan Fify.
"Namun sebagaimana alat bukti petunjuk berupa chat antara saksi Fify Mulyani dengan Atmasari diketahui Terdakwa telah berpoligami dengan saksi Fify Mulyani," ujar Jaksa.