JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh enggan mengomentari tuntutan 15 tahun oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gazalba keluar dari ruang sidang Hatta Ali setelah mendengarkan tuntutan Jaksa sekira pukul 13.50 WIB.
Di momen tersebut, sejumlah awak media yang hadir meminta tanggapan Gazalba soal tuntutan 15 tahun.
Bukannya menjawab, Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan jaket berwarna coklat dengan topi. Selain itu, ia juga mengenakan masker berwarna putih yang membuat wajahnya sulit terlihat secara gamblang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
Jaksa menilai, Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).