Kepala Jaksa ICC Membela Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel, Desak Keadilan Ditegakkan

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 08:24 WIB
Kepala jaksa ICC membela surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant (Foto: AP)
Share :

ISRAELKepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membela surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant. Dia mengatakan mengatakan keadilan harus ditegakkan melalui surat penangkapan itu.

Karim Khan mengatakan penting untuk menunjukkan bahwa pengadilan akan menerapkan standar yang sama kepada semua negara terkait dengan dugaan kejahatan perang. Ia juga menyambut baik keputusan pemerintah Inggris yang baru untuk mencabut penentangannya terhadap surat perintah penangkapan.

“Ada perbedaan nada dan menurut saya substansi terkait hukum internasional oleh pemerintah yang baru. Dan saya pikir itu disambut baik,” katanya kepada BBC melalui program ‘Political Thinking with Nick Robinson’.

Ia juga telah meminta surat perintah untuk tiga pemimpin Hamas, dua di antaranya telah terbunuh.

Dalam wawancara yang luas, Khan menjelaskan bahwa ICC perlu meminta surat perintah bagi para pemimpin di kedua belah pihak untuk memastikan orang-orang di seluruh dunia menganggap pengadilan menerapkan hukum yang sama berdasarkan beberapa standar umum.

“Jika seseorang mengajukan surat perintah penggeledahan terhadap pejabat Israel dan bukan terhadap pejabat Gaza, [ada yang] akan berkata: ‘wah, ini tidak senonoh’ dan ‘bagaimana mungkin?,” katanya.

"Anda tidak dapat menggunakan satu pendekatan untuk negara-negara yang mendapat dukungan, baik itu dukungan NATO, dukungan Eropa [dan] negara-negara kuat di belakang Anda, dan pendekatan yang berbeda di mana Anda memiliki yurisdiksi yang jelas," tambahnya.

Pada Mei, Khan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant, dan para pemimpin Hamas Yahiya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober dan seterusnya.

Namun permintaan surat perintah tersebut masih harus disetujui oleh hakim ICC.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya