Meskipun motor tersebut masih berstatus sebagai barang bukti, polisi berupaya untuk mempercepat proses hukum agar kendaraan bisa segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Penangkapan para pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.
"Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian kendaraan bermotor ini," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)