JAMBI - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap komplotan perampok modus pecah kaca jaringan antar provinsi. Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat kabur di lokasi kejadian.
"Empat orang pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi. Mereka adalah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47)," ujar Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy, Jumat (6/9/2029).
Dia menambahkan, pelaku ini berasal dari luar Provinsi Jambi dan masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
"David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi, Fitra memantau letak uang korban yang berada di dalam mobil dan Udin joki sepeda motor," ungkapnya.
Dalam aksinya, dua orang dari empat pelakumenggasak uang senilai Rp500 juta di dalam mobil yang terparkir di rumah makan kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi. Sedangkan salah seorang pelaku memantau gerak-gerik korban yang menarik uang di Bank BRI. Tanpa dicurigai, korban diikuti sampai ke tempat berhenti.
Setelah korban berhenti untuk makan dan kondisi aman, dua orang pelaku langsung memecahkan kaca mobil Toyota Hilux menggunakan kunci leter T. Usai menggasak uang ratusan juta tersebut, komplotan tersebut langsung kabur ke Sumatera Utara.
Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.
"Sedangkan uang 500 juta tersebut sebagian telah digunakan oleh para pelaku. Petugas hanya menemukan sisa uang Rp86 juta dari tangan pelaku," tandas Rulli.
Saat ini, tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara para pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.
(Qur'anul Hidayat)