Bawaslu Deteksi 9 Kerawanan Pilkada 2024 di NTT, Tertinggi di Indonesia

Ponsius Econg, Jurnalis
Sabtu 07 September 2024 20:33 WIB
Ilustrasi
Share :

3. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara dan pemungutan suara ulang (PSU).

4. Ketidaksesuaian jumlah surat suara yang diterima dengan jumlah surat suara yang dicetak.

5. Ketidakpatuhan prosedur dalam pelaksanaan teknis tahapan pemilu.

6. Keterbatasan akses pengawasan.

7. Adanya laporan atau temuan dugaan politik uang.

8. Mobilisasi pemilih di wilayah perbatasan RI-RDTL.

9. Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya