Tahanan KPK Ternyata Bisa Bawa HP, Disembunyikan di Masjid saat Ada Sidak

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 09 September 2024 18:56 WIB
Sidang Kasus Suap Rutan KPK
Share :

JAKARTA - Saksi Firjan Taufa menyatakan, para tahanan KPK akan menyimpan barang terlarang di sekitar masjid rutan jika ada info inspeksi mendadak (sidak). Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 Terdakwa. 

Awalnya, Firjan yang sempat ditahan di rutan KPK lantaran terseret kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalise ini mengaku mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Diketahui, di dalam rutan, sidak diberi kode penyebutan dengan banjir. 

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?," tanya Jaksa di ruang sidamg Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). 

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan. 

"Handphone segala macam itu, handphone terus apalagi yang diantisipasi?," tanya Jaksa lagi. 

"Ya barang-barang, yang handphone uang," jawab Firjan. 

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat tertentu. Ia mengaku, para tahanan mengumpulkan barang yang dimaksud kemudian disembunyikan. 

"Disembunyikan di mana?," tanya Jaksa. 

"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," ungkap Firjan. 

Berikut ini terdakwa dalam kasus pungli di Rutan KPK: 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya