JAKARTA - Kiagus Emil Fahmy menyatakan, perilaku petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang tidak membayar sangat tidak manusiawi. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi secara virtual dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa.
Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar atau tidak perihal pungli di rutan KPK. Ia pun mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan tidak mengenakan jika tidak membayar.
"Akhirnya saudara membayar tidak iuran bulanan?," tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya gak bayar apa sanksinya?' kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan di gembok diselot'," jawab Kiagus.
Bukan hanya itu, pria yang sempat ditahan di rutan KPK lantaran terseret dalam kasus Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh sembayang di masjid.
"Kedua, tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. keempat, makanan ya pasti terlambat, kita ga diurus lah," ujar Kiagus.