JAKARTA - Eks Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elviyanto mengaku sering kali dipalak uang oleh petugas rutan Lembaga Antitasuah.
Hal itu terungkap saat dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK dengan 15 Terdakwa.
"Ini di BAP nomor 10 ya, saya bacakan aja, kalau lupa saudara ya, 'selain itu saya juga sering diminta uang secara langsung oleh petugas rutan sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu', ini uang apalagi ini?," tanya Jaksa setelah membaca BAP milik Elviyanto.
"Waktu saya jadi koordinator setiap hari (petugas minta uang)," jawab Elviyanto.
Elviyanto menyebutkan, saat dirinya menjadi koordinator hampir tiap hari dirinya dimintai uang tersebut. Menurutnya, permintaan uang diminta saat petugas rutan selesai dari jam kerjanya.