Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernyataan Saksi Soal Kondisi Rutan KPK dan Cibinong: Sama Saja!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |18:16 WIB
Pernyataan Saksi Soal Kondisi Rutan KPK dan Cibinong: Sama Saja!
Sidang pungli tahanan KPK (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Eks Terpidana kasus suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukan hanya terjadi di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. 

Hal itu ia sampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungli di rutan KPK dengan Terdakwa 15 orang. 

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto soal di mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding. 

"Kemudian saudara setelah putus dibawa ke Sukamiskin?," tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Nah setelah putus saya kan gak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap di Guntur sampai putusan kasasi," jawab Elviyanto. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement