Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pungli Rutan KPK, Terpidana Ini Ungkap Sosok yang Bocorkan Informasi Sidak ke Tahanan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |15:39 WIB
Kasus Pungli Rutan KPK, Terpidana Ini Ungkap Sosok yang Bocorkan Informasi Sidak ke Tahanan
Sidang kasus pungli di Rutan KPK. (Foto: Okezone/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku informasi inpeksi mendadak (sidak) dibocorkan ke para tahanan.

Dari informasi tersebut, para tahanan bisa mengamankan sejumlah barang terlarang yang mereka gunakan di dalam sel. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan soal kegiatan sidak saat Dono mendekam di balik jeruji besi. Ia pun mengamini jika adanya sidak. 

"Terus, sebelum sidak apa ada yang memberitahukan bahwa kapan dilakukan sidak?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Betul, yang memberitahu itu Pak Taufan atau Pak Yoory," jawab Dono. 

"Pak Taufan atau Pak Yoory? " tanya Jaksa lagi. 

"Iya, nanti akan ada sidak, sehingga siap-siap gitu, jangan sampai nanti ada yang ketinggalan di kamar," timpal Dono. 

Atas jawaban tersebut, Jaksa kemudian meminta Dono apa yang dimaksud dengan siap-siap terkait adanya sidak. 

"Ya supaya jangan sampai ada barang-barang, misalnya tadi ada handphone Pak," kata Dono. 

Dono menjelaskan, HP yang ditemukan saat sidak akan diambil oleh petugas rutan. Untuk mengambil HP tersebut, terpidana harus membayar sejumlah uang.

"Kenapa handphone itu harus disiapkan?" tanya Jaksa. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement