Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Tahanan Rutan KPK Mengaku Dipersulit Sholat Jumat Jika Belum Bayar Pungli

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |16:35 WIB
Eks Tahanan Rutan KPK Mengaku Dipersulit Sholat Jumat Jika Belum Bayar Pungli
Sidang kasus pungli di Rutan KPK. (Foto: Okezone/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Eks terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku sempat dilarang menunaikan ibadah Sholat Jumat saat dirinya menjadi tahanan dan belum setor uang pungutan liar (pungli)

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Awalnya, Jaksa menanyakan Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar 'setoran bulanan'. 

Di ruang sidang, Dono mengaku tidak mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan Sholat Jumat. 

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa," kata Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini," sambungnya. 

Kendati begitu, ia sempat menyampaikan protes terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk Sholat Jumat. 

"Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?" tanya Jaksa. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement