Tahanan KPK Ternyata Bisa Bawa HP, Disembunyikan di Masjid saat Ada Sidak

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 09 September 2024 18:56 WIB
Sidang Kasus Suap Rutan KPK
Share :

1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)

2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)

3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)

4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)

5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)

6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)

7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)

8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)


Petugas Cabang Rutan KPK:

9. Muhamad Ridwan (MR)

10. Suharlan (SH)

11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)

12. Mahdi Aris (MHA)

13. Wardoyo (WD)

14. Muhammad Abduh (MA)

15. Ricky Rachmawanto (RR)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya