Kasus Ganjal ATM di Minimarket Tangsel, Polisi: Pelaku Merupakan Sindikat

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 09 September 2024 20:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengganjalan ATM di minimarket Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan dengan nilai kerugian Rp107 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya menangkap dua pelaku yakni ES dan MS. Keduanya merupakan sindikat penggajal ATM.

"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," ujar Ade Ary kepada wartawan Senin (9/9/2024).

Ade Ary mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran berbeda. ES sendiri berperan mengintip pin ATM sekaligus mengalihkan perhatian korbannya.

"Tersangka ES ini ditangkap hari Rabu tanggal 4 September 2024 di daerah jalan veteran, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang," kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya