NIAS BARAT - Pembunuhan sadis dialami seorang lansia bernama Faatulo Daeli alias Ama Yare (60) warga Dusun 1 Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirimau, Kabupaten Nias Barat. Korban meninggal dibacok tetangganya sendiri hingga tewas menggunakan sebilah parang.
Pelaku berinisial RG (38), kini telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu 8 September 2024, sore. Tidak berselang lama, polisi yang tiba di TKP berhasil berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku RG telah diamankan tanpa perlawanan. Saat ini motif pelaku masih dalam penyelidikan," kata Osiduhugo Daeli, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan kayu dan sebilah parang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sirombu, namun sekitar 30 menit setelah ditangani oleh Dokter korban meninggal dunia.