JAKARTA - Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024). Kesepakatan tersebut diambil setelah DPR mendapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Wantimpres dari Pemerintah.
"(Rapat panja RUU) Wantimpres besok (hari ini, red)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 9 September 2024.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima 52 DIM RUU Wantimpres dari Pemerintah. Dari jumlah itu, sebanyak 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM penambahan subtansi atau substansi baru dan 14 DIM dihapus.
"Dan berkenaan jadwal rapat pembahasan RUU Wantimpres serta melihat rekapitulasi dim yang disampaikan, Baleg mengharapkan pembahasan kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tak terlalu lama," tutur Wihadi.
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.