Hari Ini, Baleg DPR Gelar Rapat Panja Bahas DIM RUU Wantimpres

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 10 September 2024 07:02 WIB
DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.

Diketahui, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Perubahan kedua RUU itu, menyangkut jumlah keanggotaan.

Rencananya, jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan Presiden. Perubahan ketiga, akan mengatur syarat menjadi anggota DPA.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya