Polisi Tangkap 2 Begal Modus Polisi Gadungan di Labuan Bajo, Sasar Sejoli Pacaran di Tempat Sepi

Ponsius Econg, Jurnalis
Selasa 10 September 2024 06:22 WIB
Begal modus polisi gadungan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
Share :

"Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo. Sedangkan MRW di kos-kosan sekitar wilayah Desa Batu Cermin," beber AKBP Kadang. 

Pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku di Markas Polres (Mapolres) Manggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

"Kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya